RESUME MATERI PKKMB 2023 - MAHASISWA UNUSA BERINTELEKTUAL DENGAN ANTI KEKERASAN SEKSUAL, ANTI PERUNDUNGAN MENJADI REMAJA ASIK TANPA USIK

 

Bullying merupakan tindakan agresif secara berulang yang dilakukan oleh suatu individ/kelompok pada satu individu tertentu

Macam macam bullying diantaranya :  

1. Bullying secara fisik/ nonverbal, contohnya memukul, menendang, mencekik, merusak serta menghancurkan barang milik anak yang tertindas.

2. Ucapan/tindakan/verbal, bullying ini biasanya menjadi awal dari perilaku bullying lainnya dan dapat menjadi langkah awal menuju kekerasan. Contoh bullying verbal adalah mencela, memfitnah, meremehkan, menuduh yang tidak benar. Bercanda pun bisa menjadi bullying verbal apabila membuat tidak nyaman.

3. Bullying secara sosial, contoh bullying ini adalah perilaku atau sikap yang tersembunyi seperti pandangan yang agresit, inikan mata, cibiran, tertawa dan bahasa tubuh dengan maksud mengejek

4. Cyber bullyng/pembulian di media sosial, adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet atau teknologi digital seperti smartphone dan sosial media. Cyberbullying dianggap valid apabila pelaku dan korban masih di bawah 18 tahun. Sedangkan apabila satu atau kedua pihak sudah berusia dewasa, maka dikategorikan sebagai cyber crime atau cyber harassment.

5. Bullying seksual, penindasan seksual dapat berupa menggoda, mengintip, menyentuh korban secara seksual. Menyebarkan foto korban yang bersitat sensual dan pribadi, mengambil foto diam-diam dengan tujuan memuaskan gairah seksual pelaku, atau memaksa korban melihat hal-hal yang berbau pornografi juga termasuk dalam penindasan seksual. 


Hal yang memacu terjadinya bullying 

1. Kurangnya empati

2. Lemahnya pengawasan

3. Merasa berbeda 


Empat posisi dalam bullying 

1. Pelaku yaitu pihak yang melakukan tindakan atau perbuatan perundungan kepada korban.

2. Korban yaitu pihak yang tidak mampu membela atau mempertahankan dirinya karena lemah secara fisik atau mental ketika mendapatkan perlakuan agresif dan manipulatif secara berulang-ulang

3. Penonton yaitu seseorang yang mengetahui kejadian bullying ini berlangsung maupun terjadi

4. Penolong yaitu seseorang yang menolong korban ketika korban mendapatkan bullying. 


Kesimpulan:

Semua bentuk intimidasi yang bertujuan merendahkan, dilakukan oleh pihak yang kuat kepada yang lemah, adalah bullying.

Balas dendam terbaik adalah dengan cara menunjukan kehidupanmu yang jauh lebih dari sebelumnya. Buktikan bahwa sebetulnya kamu tidak pantas di perlakukan tidak baik.

Follow IG UNUSA : https://www.instagram.com/p/Cwo3Nh9RDgr/?igshid=MWZjMTM2ODFkZg==

Website UNUSA : unusa.ac.id

Baca juga blog teman saya : imaintheworld.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POST NEWS PRA BToPH 2023

RESUME MATERI PKKMB UNUSA 2023 - GENERASI MUDA BERINTEGRITAS ANTI KORUPSI

POST NEWS PRA BTOPH 4 2023